Wednesday, June 07, 2006

Pelanggaran Konstitusi, Realisasikan 20 Persen Anggaran Pendidikan dalam APBN-P 2006

Kamis, 08 Juni 2006

Jakarta, Kompas - Pemerintah harus bersungguh- sungguh untuk merealisasikan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN Perubahan 2006. Bila itu tidak dilakukan berarti pemerintah sengaja melanggar konstitusi. Dana untuk merealisasikannya bisa dihimpun apabila dilakukan dengan cara-cara nonkonvensional, seperti mencegah kebocoran pemasukan pajak, penghapusan, dan pengalihan utang luar negeri.

"Ini merupakan momentum yang baik bagi kita bersama untuk belajar mematuhi konstitusi," kata Sekretaris Institute for Education Reform Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen, di Jakarta, Rabu (7/6).

Kini sudah muncul tanda-tanda pemerintah akan mengabaikan ketentuan konstitusi, yang mengharuskan pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Dalam pembicaraan antara DPR dan pemerintah, Senin malam, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengajukan skenario anggaran pendidikan, yakni 12,7 persen, 9,5 persen, atau 10 persen dari APBN.

Abduhzen mengemukakan, bila pemerintah menjanjikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN akan direalisasikan dalam APBN 2007, itu soal nanti. Yang jelas saat ini ada kesempatan pemerintah untuk mengoreksi APBN 2006 yang telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan UUD 1945.

"Selalu ada alasan yang bisa dipergunakan untuk tak merealisasikan ketentuan konstitusi yang mengharuskan pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Bila dalam APBN-P 2006 ketentuan itu dilanggar, dalam APBN 2007 pun kemungkinan akan dipergunakan alasan yang sama," ujarnya. (wis)

1 Comments:

Blogger Monkey Behavior said...

ijin nge-link blog anda. Thanks.

5:55 PM  

Post a Comment

<< Home