Wednesday, June 07, 2006

Alokasi 20 Persen Tetap Harus Diusahakan

Rabu, 07 Juni 2006

Jakarta, Kompas - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berpendapat, alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan tetap harus diusahakan jika betul-betul hendak konsisten melaksanakan ketentuan UUD 1945. Kalau saja pemerintah bisa menekan kebocoran anggaran, alokasi 20 persen itu bisa terpenuhi.

Kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/6), Hidayat menyebutkan, jika sinyalemen sejumlah kalangan mengenai kebocoran anggaran yang mencapai 30 persen itu bisa ditekan sampai separuhnya saja, pemenuhan alokasi 20 persen anggaran pendidikan bukan hal yang sulit. Karena itu, perlu terobosan untuk memenuhi ketentuan konstitusi itu. Namun, Hidayat juga mengakui, kemungkinan alokasi 20 persen dana anggaran pendidikan itu baru akan terpenuhi tahun 2007.

Ia juga mengingatkan, Depdiknas mesti menyiapkan program yang jelas. Mengingat ketentuan itu sudah termuat dalam konstitusi, sudah semestinya bila jauh-jauh hari Depdiknas mengantisipasi kucuran dana yang lebih besar itu. Jangan sampai kemudian daya serapnya rendah akibat ketidakjelasan program atau malahan terjadi kebocoran penggunaan anggaran yang besar itu ataupun penggunaannya yang tidak efisien.

Wakil Ketua Komisi X DPR Masduki Baedlowi menilai pembicaraan antara DPR dan pemerintah tentang anggaran belum final. Sebab, rapat Senin malam lalu itu hanya bersifat konsultasi dan kesimpulannya tidak mengikat secara hukum. Masduki bahkan kecewa atas paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat tersebut. Untuk RAPBN-P 2006, Menkeu hanya mengajukan tiga skenario untuk bidang pendidikan. Pertama, 12,7 persen. Kedua, 9,5 persen. Ketiga, 10 persen. (NAR/DIK)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home