Monday, June 05, 2006

RPP Guru dan Lembaga Sertifikasi

Selasa, 06 Juni 2006

Bandung, Kompas - Meski sudah beberapa kali diubah, draf terakhir Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Guru masih menuai kritik dari sejumlah kalangan. Ketidakjelasan mengenai syarat dan teknik untuk mendapatkan sertifikasi masih tersirat dari draf RPP yang terakhir dikeluarkan 22 Mei lalu.

"RPP yang kini tengah digodok ternyata merupakan turunan masalah dari UU Guru dan Dosen. Dalam draf RPP. Masih belum jelas ketentuan tentang syarat dan teknis bagi guru untuk dapat sertifikat, terutama tentang lembaga sertifikasi," ujar Cecep Darmawan dari Fakultas Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam dialog tentang Draf RPP Guru, Sabtu (3/6).

Idealnya sebuah PP, demikian Cecep, RPP tentang Guru semestinya mengatur secara rinci dan teknis tentang lembaga sertifikasi guru, terutama tentang lisensi dan kewenangan profesi guru. Ketentuan Pasal 5-10 Bagian Ketiga draf RPP tertanggal 22 Mei 2006 belum menjelaskan secara rinci tentang syarat usia, pengalaman mengajar, maupun lembaga perguruan tinggi yang berhak menyelenggarakan pendidikan profesi.

Mengenai keberadaan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), Cecep menyarankan perlu adanya pedoman kualitas standar bagi LPTK, terutama untuk di daerah-daerah terpencil. RPP belum memberi penjelasan, apakah suatu LPTK yang telah berakreditasi serta merta bisa menjadi lembaga pendidikan profesi yang berhak mengeluarkan sertifikasi.

Iwan Hermawan, Koordinator Tim Kajian RPP Guru Ikatan Alumni UPI, melihat ketentuan dalam draf RPP Guru masih mendiskriminasikan keberadaan guru. Apabila dosen cukup dengan melihat portofolio, guru malah diwajibkan mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi terlebih dahulu sebelum diakui sebagai tenaga pendidik.

"Padahal, 90 persen dari sekitar 1,5 juta guru diyakini hanya berkualifikasi pendidikan SPG dan diploma dua," ungkap Iwan Hermawan. (jon)

1 Comments:

Blogger RENDRATTA said...

Ingin mendapat uang di internet bermodalkan mouse,( untuk Indonesia), ini tempat daftar http://klik-uang.com/index.php?ref=tinap77

untuk luar( pemnayarannya pake dollar) ini tempatnya http://www.bux3.com/?r=tinap77

caranya registrasi, jika sudah berhasil masuk ke SURF ADD klik iklan, tunggu 30 detik setiap klik dapat duit, semoga berhasil

1:24 AM  

Post a Comment

<< Home