Monday, June 05, 2006

Pemerintah dan DPR Sepakat Upayakan Anggaran Pendidikan 20 Persen

Republika
Selasa, 06 Juni 2006 8:44:00

Jakarta-RoL-- Pemerintah dan DPR-RI sepakat mengupayakan peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan hingga 20 persen dari total belanja di APBN dari saat ini yang hanya sekitar 9,1 persen sesuai dengan tuntutan UUD 1945.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat konsultasi antara pemerintah dan pimpinan DPR-RI di Istana Negara Jakarta, Senin malam.Usai rapat tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ketua DPR-RI, Agung Laksono mengatakan, kenaikan anggaran sektor pendidikan menjadi 20 persen akan dilihat kemungkinannya dalam pembahasan APBN Perubahan 2006 yang akan mulai dibahas Juli mendatang.

"Kita sepakat menuju 20 persen anggaran pendidikan pada tahun 2006 atau 2007. Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut antara DPR dengan Menteri Keuangan untuk melihat sumber-sumber pendanaan yang realisitis," katanya. Selain itu, pembahasan kemungkinan kenaikan anggaran itu juga diharapkan tetap adil agar bisa memenuhi kebutuhan konstitusional lainnya dalam memenuhi anggaran di sektor yang lain.

Sementara Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, untuk meningkatkan alokasi anggaran sektor pendidikan dari sekitar 9,1 persen saat ini menjadi 20 persen akan diupayakan dengan melihat sumber-sumber dan program-program yang jelas dan terarah. "Kita akan melihat di pembahasan APBN Perubahan 2006 dan untuk mencapai itu, Panitia Anggaran DPR-RI akan meminta pemerintah mengajukan alternatif-alternatif," katanya.

Sementara Presiden Yudhoyono mengatakan, alternatif yang dibayangkan adalah dengan mencari peluang jika ada tambahan pendapatan atau pengeluaran yang bisa ditunda untuk dialihkan ke sektor pendidikan. Presiden menambahkan, pemerintah akan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan pertemuan bersama dengan DPR untuk mengklarifikasi keputusan MK yang meminta pemerintah untuk segera memenuhi alokasi 20 persen untuk anggaran pendidikan.

"DPR dan pemerintah akan minta klarifikasi kepada MK secepat-cepatnya pada kesempatan pertama," katanya. Presiden juga mengatakan bahwa DPR dan pemerintah sepakat, pengelolaan atau manajemen pendidikan disempurnakan dengan melakukan efisiensi dengan menghilangkan kebocoroan-kebocoran yang tidak perlu. Selain itu, lanjutnya, juga disepakati upaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan terus menggerakkan program wajib belajar.
Dalam rapat tertutup itu juga hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, seluruh pimpinan DPR-RI, Ketua Komisi X DPR dan Komisi XI DPR, serta menteri-menteri terkait. Pada APBN 2006 pemerintah dan DPR menganggarkan anggaran pendidikan Rp36,7 triliun atau 9,1 persen dari total belanja negara sebesar Rp647 triliun. ant/fif

0 Comments:

Post a Comment

<< Home